Kamis, 03 Februari 2011

Wanita dalam Perspektif Fathimah az-Zahra as




Sekilas tentang Fathimah az-Zahra as
Sudah masyhur di kalangan kita, ucapan sang Khatamul Anbiya, Muhammad saww tentang sosok wanita yang memainkan peranan penting dalam keberlangsungan risalah:“Fathimah adalah wanita surga termulia”.[1] Di lain waktu, Rasulullah saww bersabda:“Hai Ali, Fathimah adalah bagian dari diriku, cahaya mataku dan buah hatiku. Siapa yang membuatnya marah, berarti membuatku marah dan siapa yang membuatnya gembira, berarti membuatku gembira”.[2]

Ya, Fathimah az-Zahra as adalah sosok wanita paling mulia yang pernah hidup di muka bumi. Beliau lahir di dalam rumah suci nubuwwah dan tumbuh besar dalam lingkaran wahyu. Beliau yang saat kecil tidak gemar permainan anak-anak, bahkan ketika bermain lebih banyak berzikir kepada Allah swt. Beliau juga yang menyaksikan bagaimana perlakuan musyrikin Mekkah terhadap ayah tercintanya. Dan beliau pulalah yang dengan bahasa lembut kekanakannya dan air mata bercucuran, mencoba menghibur dan meringankan derita sang ayah.[3]

Babak-babak kehidupan az-Zahra as tidak pernah lepas dari episode penting perjalanan Islam. Di antaranya, ketika Rasulullah menantang para pendeta Bani Najran, yang berkeras dan tidak mau mengakui kebenaran Islam, untuk bermubahalah hanya Fathimah as yang mewakili wanita keluarga Nabi yang hadir dalam peristiwa bersejarah itu.[4] Nabi sama sekali tidak mengajak istri-istrinya.

Fathimah az-Zahra as telah sampai kepada tingkat ubudiyyah yang tinggi di mana manusia paling ‘abid (penghamba) selainnya hanyalah Rasulullah saww dan Imam Ali as. Ketika malam tiba, beliau selalu sibuk dan asyik memuja Allah swt di mihrabnya hingga fajar menjelang, sampai-sampai kakinya bengkak.[5] Beliau pulalah yang beruntung dengan penyucian yang diberikan Allah seperti yang terekam di dalam ayat Thathhir.[6] Imam Ali as sendiri, sang suami, ketika ditanya Rasulullah saww tentang az-Zahra, menggambarkannya sebagai penolong paling baik dalam ketaatan kepada Allah SWT.[7] Imam Khomeini ra berkata: “Seandainya Fathimah as itu laki-laki, maka dia akan menjadi Nabi dan seandainya dia laki-laki, dia akan berada di posisi Rasulullah saww”.[8]

Kedudukan Hadis Fathimah az-Zahra as

Secara bahasa, hadis berarti baru. Jika seseorang menceritakan kembali keadaan yang telah lalu, maka bagi pendengar kejadian itu seolah-olah baru terjadi. Hadis memiliki peranan yang penting oleh karena hadis memberikan sumbangan untuk kemajuan hidup manusia. Hadis juga merupakan wasilah bagi penyampaian ide, fikiran, pengalaman dan ilmu masyarakat zaman dahulu kepada masyarakat di saat ini.

Namun secara istilah Islam, hadis berarti penyebutan suatu materi yang berasal dari para nabi dan berhubungan dengan ilmu samawi, ahkam, undang-undang, akhlak atau adab. Dalam sejarah Islam, penulisan hadis sudah dimulai sejak zaman Rasulullah saww. Imam Ali as adalah orang pertama yang menulis hadis, langsung dari apa yang didiktekan oleh Rasulullah SAW. Metode penulisan ini berasal dari Rasulullah dan terus berlangsung sampai ke Imam Mahdi afs. Beberapa sahabat juga ada yang menulis hadis, misalnya Abu Rafi’, yang menulis bab khusus tentang wudhu. Para Imam as pun memberikan perhatian khusus tentang penulisan hadis. Imam Shadiq as dan Imam Ja’far as yang aktif mengajar, berkata kepada murid-muridnya:

”Tulislah materi ini, dan sampaikan lagi kepada yang lainnya. Suatu hari nanti, tulisan itu akan menjadi bahasan utama dan ukuran bagi penafsiran dan pemahaman al-Qur’an serta penjelasan ahkam”.[9]

Hadits dan al-Qur’an ibarat 2 sisi mata uang, saling berhubungan dan terkait. Al-Qur’an yang merupakan kitab suci abadi hanya memuat hal-hal yang bersifat umum. Untuk mengetahui maksud al-Qur’an secara terperinci, hendaklah merujuk kepada penjelasan orang yang kepadanya diturunkan al-Qur’an, yaitu Rasulullah saww. Rasulullah sendiri pernah bersabda:”Sepeninggalku, umat harus mengikuti al-Qur’an dan itratku”. Rasulullah meletakkan itratnya sebagai padanan al-Qur’an sehingga mereka menjadi penjelas makna al-Qur’an.

Sementara itu, hadis juga tidak dapat berdiri sendiri tanpa al-Qur’an. Kendati hadis ditulis langsung secara cermat, tidak dapat dipungkiri, ketika hadis disampaikan kembali terkadang si pendengar salah memahami makna dan maksud si pembicara. Selain itu ada juga orang-orang yang menjual agamanya dengan harga yang murah dengan membuat hadis-hadis palsu. Oleh karena itu materi hadis harus diperiksa, apakah sesuai dengan al-Qur’an atau tidak. Apabila tidak sesuai maka hadis itu tidak dapat diterima. Para Aimmah as sendiri selalu menekankan bahwa hadits yang tidak sesuai dengan al-Qur’an, bukanlah hadis dari mereka.[10]

Maka jelaslah bahwa kejujuran perawi hadis merupakan faktor penting untuk mengetahui kedudukan hadis yang disampaikan agar selanjutnya kita dapat mengambil sikap untuk menerima atau menolak hadis yang disampaikannya.

Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Fathimah az-Zahra as dalam kurun waktu hidupnya yang relatif singkat itu, ternyata cukup banyak. hadis – hadis tersebut ada yang didengar langsung dari Rasulullah saww dan ada pula yang berasal dari tulisan yang diperintahkan Rasulullah untuk menulisnya.[11] Untuk menilai kedudukan hadits az-Zahra as, maka kita juga harus meneliti tentang kejujurannya, sehingga kita dapat menilai apakah hadis tersebut dapat dijadikan sebagai penjelas al-Qur’an atau tidak.

Aisyah pernah berkata:”Setelah Rasulullah, aku tidak pernah melihat orang yang lebih jujur dari Fathimah”.[12] Bukan hanya jujur, sebenarnya Fathimah az-Zahra as merupakan orang yang ma’shum.

Ma’shum secara lughawi berarti terlindung dan terhalang. Sedang dalam istilah, seseorang disebut sebagai ma’shum apabila terlindung dari kesalahan dan dosa. Seseorang disebut ma’shum apabila ia dapat menyaksikan hakikat dunia dan berhubungan dengan alam malakuti, sehingga mencegah dirinya dari perbuatan dosa. Kalangan Syiah meyakini bahwa selain Rasulullah saww dan para Aimmah as, az-Zahra as juga merupakan oarng yang ma’shum.

Berikut ini adalah dalil yang membuktikan kema’shuman Fathimah as: Ayat Thathhir.
“…Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan kenistaan dari kalian, hai ahlul bait dan menyucikan kalian, sesuci-sucinya”. (Al Ahzab ayat 34)

Banyak hadits yang menyebutkan bahwa ayat tersebut turun berkaitan Rasulullah saww, Imam Ali as, Imam Hasan as, Imam Husein as dan Sayyidah Zahra as. Misalnya, Ummu Salamah berkata:

“Suatu hari, Fathimah Azzahra as membawa semangkuk bubur untuk Rasulullah SAW . Rasulullah bersabda: Panggillah juga Ali, Hasan dan Husein. Ketika semuanya datang dan sedang makan, ayat yang disebutkan di atas turun. Kemudian, Rasulullah SAW meletakkan kain khaibarinya ke atas kepala mereka dan 3 kali berkata: Ya Allah, mereka ini adalah ahli baitku, bersihkanlah mereka dari kotoran dan sucikanlah mereka”.

Setelah ayat ini turun, selama 6 bulan berturut-turut, Rasulullah selalu melewati rumah az-Zahra as ketika hendak menunaikan shalat shubuh dan membacakan ayat tersebut.[13]

Namun sebagian kalangan ada yang menyatakan bahwa ayat tersebut tidak menunjukkan kema’shuman siapapun karena sebelum dan sesudah ayat itu berbicara mengenai istri-istri Rasulullah. Dan di ayat itu yang menjadi mukhatab (orang yang diajak bicara) adalah mereka, dan jika ayat itu memang menunjukkan kema’shuman, maka harus dikatakan bahwa istri-istri Rasulullah juga ma’shum.

Untuk menjawab isykal ini, Allamah Sayyid Husein Syarifuddin menyatakan:

1. Dari beberapa riwayat disebutkan bahwa ayat ini memang turun khusus untuk Imam Ali as, Fathimah as, Imam Hasan dan Imam Husain.

2. Jika ayat tersebut untuk istri-istri Rasulullah, maka hendaknya berbentuk khitab untuk wanita dengan kata “kunna”, tidak dalam bentuk jama’ muzakkar “kum”.

3. Dalam bahasa Arab fasih, adalah hal yang biasa meletakkan satu kalimat i’tiradh yaitu penyisipan kalimat lain di tengah rangkain kalimat yang sedang menjadi pembicaraan utama. Maka tidak ada salahnya jika kita berkata:

“Allah swt meletakkan ayat ini di antara ayat yang berbicara tentang istri-istri Rasulullah sehingga terlihatlah pentingnya hal tersebut. Ini juga sebuah isyarat bahwa tidak boleh ada yang melakukan agresi kepada ahli bait Rasulullah karena mereka adalah orang-orang yang ma’shum, bahkan para istri Rasulullah juga tidak berhak melakukan yang demikian”.

4. Bisa saja terjadi bahwa ayat itu turun khusus untuk ahli bait Nabi, namun ketika ayat itu dikumpulkan ia masuk ke dalam kumpulan ayat yang berbicara tentang istri-istri Nabi.[14]

Setelah meyakini tentang kema’shuman Fathimah as, maka kita dapat memperhatikan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Fathimah az-Zahra as. Berikut ini, 2 hadits yang cukup mewakili perspektif beliau tentang wanita:

1. Imam Ali as bersabda: “Kami sedang bersama Rasulullah, beliau bertanya: Apakah yang paling baik bagi wanita? Fathimah as menjawab: Yang terbaik bagi wanita adalah dia tidak melihat non mahram dan dia juga tidak dilihat oleh pria non mahram”.[15]

2. Rasulullah Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabatnya: “Saat apakah wanita itu lebih dekat dengan Tuhannya?” Fathimah Azzahra as berkata: Ketika wanita tinggal di rumahnya”.[16]

Kalau kita membaca hadis tersebut sekilas, maka akan terlihat seolah-olah ada pembatasan yang sangat ketat bagi wanita yang pada akhirnya dapat menimbulkan prasangka buruk dalam diri kita bahwa Islam berlaku tidak adil terhadapa wanita, seperti yang banyak didakwakan oleh kalangan lain. Misalnya saja kalangan feminis yang menyebutkan:

“Feminisme berusaha melawan berbagai tindakan diskriminasi, termasuk diskriminasi peran yang didasarkan pada stereo type gender dan dominasi kaum lelaki dalam berbagai sektor kehidupan, baik ekonomi, sosial keluarga bahkan agama (Islam). Bagaimana pun agama masih merupakan norma tertinggi dalam masyarakat sehingga dalam penyusunan struktur masyarakat dan kaidah-kaidahnya, agama masih dipandang sebagai ukuran normatif. Tetapi dalam pandangan kaum feminis, posisi dan kondisi kaum perempuan saat ini masih belum sepenuhnya mencapai tataran normatif yang sebenarnya dikehendaki dalam Islam”.[17]

Agar kita tidak terjebak pada tuduhan yang sama seperti di atas, maka ada baiknya kita menyimak penjelasan ulama berkaitan dengan hadits az-Zahra as di atas.

Ayatullah Ibrahim Amini menyebutkan bahwa apa yang disampaikan oleh Fathimah Azzahra as itu adalah contoh prilaku yang paling baik yang mampu memberikan keuntungan bagi wanita dan menjaga kedudukan mereka dalam masyarakat. Karena jika wanita keluar dari rumah dan berhubungan dengan pria, di mana pria dapat menyaksikan keindahan dirinya, para pemuda akan lebih lama lagi menikah. Akibatnya wanita tanpa suami akan bertambah dari hari ke hari.

Sedang para pria yang menyaksikan keindahan wanita ini, jika ia tidak mampu memenuhi kebutuhannya berkaitan dengan hal tersebut, akan mengalami gangguan kejiwaan dan keputusasaan akan semakin menumpuk di kalangan mereka.

Selain itu, wanita bersuami yang menyaksikan bahwa suaminya memperhatikan wanita lain, maka ia akan jatuh dalam cemburu dan buruk sangka. Bangunan protes dan ketidakcocokan akan muncul, yang pada gilirannya akan menggoncangkan keselarasan rumah tangga. Akhirnya akan terjadi perceraian atau mereka tetap dalam penjara rumah dan terus menunggu berakhirnya masa tahanan, selalu menghitung waktu, ibarat polisi yang terus mewaspadai targetnya.[18]

Masih menurut Allamah Ibrahim Amini, pria beristri yang menyaksikan keindahan wanita lain akan menemukan bahwa wanita lain itu lebih cantik dan lebih menarik daripada istrinya, yang akan menyebabkan ketidaktenangan istrinya. Dengan alasan yang dibuat-buat, ia akan menukar ketenangan rumah tangganya dengan jahannam.

Sementara para pria pekerja di mana dalam aktivitas kerja, ia berpapasan dengan wanita setengah telanjang atau yang berhias, otomatis akan terpengaruh secara seksual. Pria ini tidak akan bisa memfokuskan dirinya dalam pekerjaan atau pelajaran dan mereka akan tertinggal dalam bidang ekonomi.[19]

Habibullah Ahmadi menyebutkan bahwa hadis tersebut tidak berarti pengasingan diri wanita muslimah, tetapi bahwa dalam aktivitas sosialnya wanita melaksanakan aturan Islam sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan pandangan haramnya pria non mahram dan dia juga jauh dari pandangan haram kepada yang bukan mahramnya. Atau bisa juga berarti bahwa para wanita sendirilah yang mengurus urusannya sehingga tidak perlu berhubungan dengan pria non mahram apalagi sampai ber-ikhthilath (bercampur) dengannya.[20]

Jelaslah bahwa hadits Fathimah az-Zahra as di atas bukan berarti penetapan ketidakadilan terhadap perempuan. Yang harus diingat adalah bahwa Fathimah as adalah wanita mulia, yang disebutkan Rasulullah saww sebagai penghulu seluruh wanita dunia dan akhirat. Maka dalam segi ilmu beliau juga lebih unggul dari wanita lain. Apalagi az-Zahra as sudah berhubungan langsung dengan alam malakuti. Ilham yang diberikan Allah dalam menjawab pertanyaan Rasulullah itu adalah bukti makrifatnya. Fathimah az-Zahra as telah merangkum perspektifnya tentang wanita dalam sebuah kalimat yang singkat, namun memiliki makna yang dalam. Wallahu a’lam [islamalternatif]

*Mahasiswi Jurusan Tarbiyah Islamiyah di Jami’ah Zahra, Qom-Iran

——————————————————————————–

[1] Ibrahim Amini, Bonuye Nemunehe Islom, 1369, hal. 95
[2] Ibid, hal. 99
[3] Ghulam Ali Musawi Sistani, Partu-yi az Zendegone Do Bonuye Buzurge Islom, 1377, hal 57-61
[4] Ibrahim Amini, opcit, hal 101
[5] Abdul Husein Asghari, Simoye Fotimeh dar Qur’an va Etrat, hal. 11
[6] Ibrahim Amini, opcit, hal 123
[7] Ibid, hal. 118
[8] Husein Imani Yomci, Manam Fotimeh, 1376, hal. 21
[9] Muhammad Yazdi, Siri dar Torikhe Hadis, 1396, hal. 10-17
[10] Idem, hal.26-28
[11] Ali Akbar Saduqi, Fotimeh Zahra as, terjemah, 1364, hal. 11
[12] Ibrahim Amini, opcit, hal. 96
[13] Ibid, hal. 122-124
[14] Ibid, hal. 127
[15] Muhammad Dasyti, Farhangge Sukhananone Hazrate Fotimehh, 1380, hal. 123
[16] Ibid, hal. 125
[17] Elfiatur Roikhah, Feminisme Dalam Perspektif Islam dan Konsep “Two in one” http://www.hidayatullah.com/sahid/9804/opini01.htm
[18] Ibrahim Amini, opcit, hal.131
[19] Ibid, hal.132-133
[20] Habibullah Ahmadi, Fotimeh Ulguye Zendegi, 1374, hal.227

Selasa, 01 Februari 2011

Dalil-dalil Larangan Mensesatkan, Mengkafirkan Sesama Muslimin

سمــــــــــم الله الرحمن الرحيم

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً

“Katakanlah (hai Muhammad) : Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’:84)

فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَن اثَّـقَى

“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.” (An-Najm:32)
Segala puji bagi Allah seru sekalian alam, shalawat dan salam terlimpah atas penghulu manusia, yang terdahulu dan yang terakhir, yakni junjungan kita Nabi Muhammad saw., juga atas segenap keluarganya yang suci sampai hari kemudian.
Pada akhir-akhir ini sebagian golongan umat Islam yang mengklaim dirinya telah menjalankan syari’at (agama) paling benar, paling murni dan menuduh serta melontarkan kritik tajam sebagai perbuatan sesat dan syirik kepada sesama muslim, bahkan sampai berani mengkafirkannya, hanya karena perbedaan pendapat dengan melakukan ritual-ritual Islam seperti memperingati kelahiran Nabi saw. atau maulidin Nabi saw., berkumpul membaca tahlilan/yasinan untuk kaum muslimin yang telah meninggal, pembacaan Istighotsah dan sebagainya. Bahkan ada yang sampai berani mengatakan bahwa majlis-majlis tersebut adalah perbuatan mungkar karena didalamnya terdapat: meminum-minuman khamar (alkohol), mengisap ganja dan perbuatan-perbuatan munkar lainnya. Golongan yang sering mengatakan dirinya paling benar itu tidak segan-segan menuduh orang dengan fasiq, sesat, kafir, bid’ah dholalah, tahrif Al-Qur’an (merubah al-Qur’an) dan tuduhan-tuduhan keji lainnya. La haula walaa quwwata illah billahi. Ini fitnahan yang amat keji dan membuat perpecahan antara sesama muslim.
Alasan yang sering mereka katakan bahwa semuanya ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah saw., atau para sahabat, dengan mengambil dalil hadits-hadits dan ayat-ayat Al Qur’an yang menurut mereka bersangkutan dengan amalan-amalan tersebut. Padahal ayat-ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang mereka sebutkan tersebut ditujukan untuk orang-orang kafir dan orang-orang yang membantah, merubah dan menyalahi perintah Allah dan Rasul-Nya.
Golongan pengingkar ini sering mengatakan hadits-hadits mengenai suatu amalan yang bertentangan dengan pahamnya itu semuanya tidak ada, palsu, lemah, terputus dan lain sebagainya, walaupun hadits-hadits tersebut telah dishohihkan oleh ulama-ulama pakar hadits.
Begitu juga bila ada ayat Ilahi dan hadits yang maknanya sudah jelas tidak perlu ditafsirkan lagi dan makna ini disepakati oleh ulama-ulama pakar dan ada sebagian ulama dari golongan pengingkar ini sendiri yang menyetujuinya, golongan pengingkar ini tetap dengan sekuat tenaga akan merubah makna ayat dan hadits ini bila hadits ini berlawanan dengan faham golongannya sampai sesuai/sependapat dengan faham mereka. Di samping itu golongan pengingkar ini akan menta’wil (menggeser arti) omongan ulama mereka sendiri yang menyetujui arti dari ayat ilahi dan hadits ini sampai sesuai dengan faham mereka. Oleh karenanya banyak ulama pakar hadits dari berbagai madzhab mencela dan mengeritik kesalahan golongan pengingkar yang sudah jelas itu.
Kita semua tahu bahwa firman-firman Allah swt. yang diturunkan pada Rasulallah saw. itu sudah lengkap tak satupun yang ketinggalan dan diubah. Jadi dalil-dalil yang mereka sebutkan untuk melarang orang-orang membaca tahlil, dan sebagainya itu tidaklah tepat, karena berdzikir kepada Allah swt. merupakan perbuatan kebaikan. Dan semua perbuatan baik dengan cara apapun, asal tidak melanggar dan menyalahi perintah Ilahi dan Rasul-Nya, malah dianjurkan oleh agama.
Dan yang lebih mengherankan penulis atau penfitnah berita-berita tersebut dianggap sebagai seorang ulama. Kalau seorang ulama sudah berani memfitnah seperti itu, apalagi orang-orang awam yang membaca tulisan tersebut justru lebih berbahaya, karena mereka hanya menerima dan mengikuti tanpa tahu dan berpikir panjang mengenai kata-kata ulama tersebut.
Perbedaan pendapat antara kaum muslimin itu selalu ada, tetapi bukan untuk dipertentangkan dan dipertajam dengan saling mensesatkan dan mengkafirkan satu dengan yang lainnya. Pokok perbedaan pendapat soal-soal sunnah, nafilah yang dibolehkan ini hendaknya dimusyawarahkan oleh para ulama kedua belah pihak. Karena masing-masing pihak sama-sama berpedoman pada Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasulallah saw. (hadits), namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya (sudut pandang mereka).
Janganlah setelah menafsirkan dan menguraikan ayat-ayat Allah dan hadits Nabi saw. mengecam dan menyalahkan atau berani mensesatkan/mengafirkan kaum muslimin dan para ulama dalam suatu perbuatan karena tidak sepaham dengan madzhabnya. Orang seperti ini sangatlah fanatik dan extreem yang menganggap dirinya paling benar dan faham sekali akan dalil-dalil syari’at, menganggap kaum muslimin dan para ulama yang tidak sependapat dengan mereka, adalah kafir. Kami berlindung pada Allah swt., dalam hal tersebut. Allah Maha Mengetahui hamba-Nya yang benar jalan hidupnya. Ingat firman Allah swt. di atas (Al-Isra’[17]:84 dan An Najm [53]:32).
Kita boleh mengeritik, mensalahkan atau mensesatkan suatu golongan muslimin, bila golongan ini sudah jelas benar-benar menyalahi dan keluar dari garis-garis syari’at Islam. Umpama mereka meniadakan kewajiban sholat setiap hari, menghalalkan minum alkohol, makan babi, dan lain sebagainya. Semuanya ini sudah jelas dalam nash bahwa sholat itu wajib, minum alkohol/makan babi itu haram. Dengan demikian golongan ini sudah jelas merobah dan menyangkal hukum-hukum yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam. Jadi bukan mensesatkan, mengafirkan amalan-amalan sunnah yang baik, seperti berkumpulnya orang untuk berdzikir bersama pada Allah swt. ( pembacaan istighothah, yasinan, tahlilan, ziarah kubur dan lain sebagainya), apalagi sampai-sampai menghalalkan darah mereka karena tidak sependapat dengan golongan tersebut, ‘Audzubillahi.
Begitu juga kita boleh mengeritik/mensalahkan suatu golongan muslimin yang meriwayatkan hadits tentang tajsim/penjasmanian atau tasybih/penyerupaan Allah swt. sebagai makhluk-Nya (Umpama; Allah mempunyai tangan, kaki, wajah secara hakiki atau arti yang sesungguhnya) ini juga tidak dibenarkan oleh ulama-ulama pakar Islam karena hadits tersebut bertentangan dengan firman Allah swt. yang mengatakan tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya dan sebagainya, baca surat Asy-Syuura [42]:11, surat Al-An’aam [6]:103; dan surat Ash-Shaffaat [37]:159 dan lain-lain. Dengan demikian perbedaan pendapat antara golongan muslimin yang sudah jelas dan tegas melanggar syari’at Islam, inilah yang harus diselesaikan dengan baik antara para ulama setiap golongan tersebut. Jadi bukan dengan cara tuduh menuduh, cela-mencela, kafir-mengkafirkan antara setiap kaum muslimin.
Umpamanya; “Pengalaman seorang pelajar di kota Mekkah berceritera bahwa ada seorang ulama tunanetra yang suka menyalahkan dan juga mengenyampingkan ulama-ulama lain yang tidak sepaham dengannya mendatangi seorang ulama yang berpendapat tentang jaiznya/bolehnya melakukan ta’wil (penggeseran arti) terhadap ayat-ayat mutasyabihat seperti ayat: Yadullah fauqo aidiihim (tangan Allah diatas tangan mereka), tajri bi a’yunina ( [kapal] itu berlayar dengan mata Kami) dan lain sebagainya. Pada ayat tersebut ulama itu berpendapat bahwa kata tangan itu berarti kekuasaan (jadi bukan berarti tangan Allah swt secara hakiki/sebenarnya) sedangkan kata mata pada ayat ini berarti pengawasan.
Ulama tunanetra yang memang tidak setuju dengan kebolehan mena’wil ayat-ayat mutasyabihat di atas itu langsung membantah dan mengajukan argumentasi dengan cara yang tidak sopan dan menuduh pelakuan takwil sama artinya dengan melakukan tahrif (perubahan) terhadap ayat Al-Qur’an. Ulama yang membolehkan ta’wil itu setelah didamprat habis-habisan dengan tenang memberi komentar: “Kalau saya tidak boleh takwil, maka anda akan buta di- akhirat”. Ulama tunanetra itu bertanya:  “Mengapa anda mengatakan demikian?” Dijawab: Bukankah dalam surat al–Isra’ ayat 72 Allah swt berfirman: “Barangsiapa buta di dunia, maka di akhiratpun dia akan buta dan lebih tersesat dari jalan yang benar”.
Kalau saya tidak boleh ta’wil, maka buta pada ayat ini pasti diartikan dengan buta mata dan tentunya nasib anda nanti akan sangat menyedihkan yakni buta diakhirat karena didunia ini anda telah buta mata (tunanetra). Karenanya bersyukurlah dan hargai pendapat orang-orang yang membolehkan takwil sehingga kalimat buta pada ayat diatas menurut mereka diartikan dengan: buta hatinya jadi bukan arti sesungguhnya yaitu buta matanya. Ulama yang tunanetra itu akhirnya diam membisu, tidak memberikan tanggapan apa-apa”.
Banyak sekali ayat-ayat Ilahi dan perintah Rasulallah saw. agar kita bersangka baik dan tidak mengkafirkan antara sesama muslim, bila ada perbedaan dengan mereka alangkah baiknya jika diselesaikan dengan berdialog !
Allah berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125: ”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Sebagai ummat yang terbaik, kita tentu tidak ingin tercerai berai hanya lantaran berbeda pandangan dalam beberapa masalah yang tidak prinsipil. Kalau kita teliti lebih dalam ajaran-ajaran Islam maka kita akan temukan persamaan diantara golongan masih jauh lebih banyak daripada perbedaan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi justru perbedaan yang tidak banyak itulah yang sering diperuncing dan ditampakkan sementara persamaan yang ada malah disembunyikan.
Jika perkumpulan (majlis) dzikir dan peringatan keagamaan dilarang, tidak disenangi dan dianggap sebagai perbuatan bid’ah dholalah (sesat), bagaimana dengan majlis yang tanpa diiringi dengan dzikrullah dan shalawat pada Nabi saw. seperti berkumpulnya kaum muslimin disuatu tempat hanya sekadar ngobrol-ngobrol saja ?
Mari kita perhatikan hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:
“Tidak ada seorangpun di antara kamu yang akan masuk surga lantaran amal ibadahnya. Para sahabat bertanya: ‘Engkau juga tidak wahai Rasulallah?’ Nabi menjawab: Saya juga tidak, kecuali kalau Allah melimpahkan kepadaku karunia dan rahmat kasih sayang-Nya”.
Juga sabda Nabi saw. dalam hadits yang lain:
“Wahai sekalian manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambungkanlah hubungan persaudaraan dan dirikanlah sholat ditengah malam niscaya kalian akan masuk surga dengan penuh keselamatan”.
Memahami hadits di atas ini, maka kita akan seharusnya bertanya; ‘Apakah mungkin karunia dan rahmat kasih sayang Allah swt. akan dilimpahkan kepada kita sementara perbedaan yang kecil dalam masalah ibadah sunnah senantiasa kita perbesar dengan saling mengejek, mengolok-olok, menfitnah, mensesatkan, saling melukai bahkan saling bunuh….?’
Kunci untuk masuk surga tidaklah cukup dengan hanya melakukan shalat tengah malam saja, tapi harus ada upaya untuk menyebarkan salam, memberi bantuan dan menyambung tali persaudaraan. Tanpa adanya tiga upaya ini, maka sebagian kunci surga kita telah terbuang. Bukankah perbedaan paham disikapi dengan saling sesat menyesatkan satu sama lain, sudah tentu, akan mengakibatkan munculnya permusuhan, membikin kesulitan dan memutuskan tali persaudaraan. Menuduh, mengolok-ngolok kaum muslimin dengan tuduhan dan memberi gelar yang sangat buruk seperti bid’ah dholalah, laknat atau syirik ini sama dengan ‘kufur’.
Kalau memang dakwah golongan yang suka mengolok-olok ini senantiasa berdasarkan Al-Quran, mengapa mereka melanggar tuntunan Al-Quran dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang artinya:
“Wahai orang orang yang beriman, janganlah satu kelompok mengolok olok kelompok yang lain karena bisa jadi mereka yang diolok-olok itu justru lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Janganlah pula sekelompok wanita mengolok-olok kelompok wanita yang lain karena bisa jadi kelompok wanita yang diolok-olok justru lebih baik dari kelompok wanita yang mengolok-olok. Janganlah kalian mencela sesamamu dan janganlah pula kalian saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jelek sebutan sesudah beriman adalah sebutan ‘fasiq’. Karenanya siapa yang tidak bertobat (dari semua itu), maka merekalah orang-orang yang dzalim”.
Begitu juga kalau dakwah golongan tersebut senantiasa berdasarkan kepada hadits Nabi saw. yang shahih, lalu mengapa mereka melanggar beberapa hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Imam Muslim:
“Seorang mukmin itu terhadap mukmin yang lain adalah laksana bangunan, yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain.”
Hadits lainnya riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar:
“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”.
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori:
“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”.
Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw. pernah memerintahkan:
“Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan: “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.
Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Dzarr ra. telah mendengar Rasulallah saw. bersabda:
“Siapa yang memanggil seorang dengan kalimat ‘Hai Kafir’, atau ‘musuh Allah’, padahal yang dikatakan itu tidak demikian, maka akan kembali pada dirinya sendiri”.
Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:
“Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: Di manakah Malik bin Adduch-syum? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah”.
Dari Zaid bin Cholid Aljuhany ra berkata: Rasulallah saw. bersabda:
“Jangan kamu memaki ayam jantan karena ia membangunkan untuk sembahyang”. (HR. Abu Daud)
Binatang yang dapat mengingatkan manusia untuk sholat shubuh yaitu berkokoknya ayam jago pada waktu fajar telah tiba itu tidak boleh kita maki/cela, bagaimana dengan orang yang suka mencela, mensesatkan saudaranya yang mengadakan majlis dzikir (peringatan maulidin nabi, pembacaan Istighotsah dan sebagainya) yang di sana selalu didengungkan kalimat-kalimat ilahi, sholawat pada Nabi saw.. serta pujian-pujian pada Allah swt. dan Rasul-Nya yang semuanya ini tidak lain bertujuan untuk mengingatkan serta mendekatkan diri pada Allah swt. agar menjadi hamba yang mencintai dan dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya? Pikirkanlah !
Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Hurairah ra telah mendengar Rasulallah saw. bersabda :
“Sungguh adakalanya seorang hamba berbicara sepatah kata yang tidak diperhatikan, tiba-tiba ia tergelincir ke dalam neraka oleh kalimat itu lebih jauh dari jarak antara timur dengan barat”.
Memahami hadits ini kita disuruh hati-hati untuk berbicara, karena sepatah kata yang tidak kita perhatikan bisa menjerumuskan kedalam api neraka. Bagaimana halnya dengan seseorang yang sering mensesatkan golongan muslimin yang selalu mengadakan majlis berdzikir, peringatan-peringatan agama yang di dalam majlis-majlis tersebut selalu dikumandangkan tasbih, tahmid, sholawat pada Nabi saw. dan lain sebagainya? Pikirkanlah!
Di dalam surat An-Nisaa [4]: 94 artinya; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.”
Lihat ayat ini dalam waktu perangpun kita tidak boleh menuduh atau mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin sehingga kita membunuhnya.
Jelas buat kita dengan adanya ayat al-Quran dan hadits-hadits Rasulallah saw. di atas, kita bisa bandingkan sendiri bagaimana tercelanya orang yang suka menuduh sesat, kafir, syirik terhadap sesama musliminnya yang senang melakukan amalan-amalan kebaikan (diantaranya dzikir bersama, tahlilan, memperingati hari lahir Nabi saw. dan sebagainya) disebabkan mereka tidak sepaham atau sependapat dengan orang ini? Begitu juga orang yang mencela, mensesatkan satu madzhab karena tidak sepaham dengan madzhabnya.
Sebab tuduhan ini sangat berbahaya. Nabi saw. menyuruh agar kita harus berhati-hati dan tidak sembarangan untuk berbicara, yang mana ucapan itu bisa mengantarkan kita keneraka. Malah perintah Allah swt. (dalam surat Toha ayat 43-44) kepada Nabi Musa dan Harun -‘alaihimassalam- agar mereka pergi keraja Fir’aun yang sudah jelas kafir dan melampaui batas untuk mengucapkan kata-kata yang lunak/halus terhadapnya, barangkali dia (Fir’aun) bisa sadar/ingat kembali dan takut pada Allah swt. Untuk orang kafir (Fir’aun) saja harus berkata halus apalagi sesama muslim. Wallahu a’lam.

Karakteristik Pemuda Muslim dalam Sorotan Shirah




Mendengar ucapan seperti itu pemuda tersebut berdiri dan berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya seseorang itu dikarenakan dua hal yang paling kecil padanya, yaitu hati dan lisannya. Jika Allah telah menjaga hatinya (dari maksiat) dan memberikan lisan yang anggun (sopan), maka dia berhak untuk berbicara. Dan seandainya segala perkara dikarenakan oleh usia seseorang, maka yang berhak untuk duduk dalam jabatanmu adalah orang yang lebih tua darimu.” (Zakrul Adab, jilid I, hal.7) Mendengar ucapan tersebut, terkejutlah Umar atas kebenaran yang yang dikemukakan oleh pemuda itu.

Sejak jaman dahulu kala, bahkan jauh sebelum Islam muncul di muka bumi ini, para Nabi dan Rasul yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah SWT dan syari’at-Nya kepada umat manusia, semuanya adalah orang-orang terpilih dari kalangan pemuda yang berusia sekitar empat puluhan. Bahkan ada di antaranya yang diberi kemampuan untuk berdebat dan berdialog sebelum umurnya genap 18 tahun. Berkata Ibnu Abbas ra, “Tidak ada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni antara 30-40 tahun). Begitu pula tidak seorang ‘alimpun yang diberi ilmu melainkan ia (hanya) dari kalangan pemuda saja”. Kemudian Ibnu Abbas membaca firman Allah SWT, “Mereka berkata Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS Al Anbiyaa: 60; Tafsir Ibnu Katsir, jilid III, hal. 183)

Tentang Nabi Ibrahim, Al Qur’an lebih jauh menceritakan bahwa beliau telah berdebat dengan kaumnya, menentang peribadatan mereka kepada patung-patung yang sama sekali tidak memberi manfaat dan mendatangkan mudharat. Saat itu beliau belum dewasa, seperti yang tertera dalam firman Allah SWT:

“Sesungguhnya, Kami telah memberikan kepandaian pada Ibrahim sejak dahulu (sebelum mencapai masa remajanya) dan Kami kenal kemahirannya. Ketika dia berkata kepada bapak dan kaumnya: ‘Patung-patung apakah ini, yang selalu kalian sembah ?’ Mereka berkata : ‘Kami dapati bapak-bapak kami menyembahnya.’ Dia berkata: ‘Sungguh kalian dan bapak-bapak kalian itu dalam kesesatan yang nyata’. Mereka menjawab : ‘Apakah engkau membawa kebenaran kepada kami, ataukah engkau seorang yang bermain-main saja?’ Dia berkata: ‘Tidak, Tuhanmu adalah yang memiliki langit dan bumi yang diciptakan oleh-Nya, dan aku termasuk orang-orang yang dapat memberikan bukti atas yang demikian itu’”. (QS Al Anbiyaa:51-56)

Perlu digarisbawahi di sini, bahwa para Nabi as telah diutus untuk mengubah keadaan saja, sehingga setiap Nabi yang diutus adalah orang-orang terpilih dan hanya dari kalangan pemuda (Syabab) saja. Bahkan kebanyakan pengikut mereka adalah dari kalangan pemuda juga, meskipun tentu saja ada yang sudah tua atau bahkan masih anak-anak. Kita ingat misalnya Ashabul Kahfi, yang tergolong sebagai pengikut Nabi Isa as. Mereka ini adalah sekelompok anak-anak usia muda yang menolak kembali ke agama nenek moyang mereka dan menolak menyembah selain Allah SWT. Oleh karena jumlahnya sedikit, tujuh orang di antara sekian banyak masyarakat yang menyembah berhala-berhala, maka mereka pun bermufakat untuk mengasingkan diri dari masyarakat dan berlindung dalam suatu gua. Fakta sejarah ini diperkuat oleh Al Qur’an, yang dikisahkan dalam QS Al Kahfi : 9-26, di antaranya:

“(Ingatlah) tatkala pemuda-pemuda itu mencari tempat perlindungan lalu berdoa: ‘Wahai Tuhan kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan tolonglah kami dalam menempuh langkah yang tepat dalam urusan (ini)’ ” (ayat 10)

“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka (Sang Pencipta), dan Kami berikan kepada mereka tambahan pimpinan (iman, taqwa, ketetapan hati dan sebagainya)”" (ayat 13)

Junjungan kita Nabi Muhammad SAW tatkala diangkat menjadi Rasul, beliau juga baru berusia empat puluh tahun. Pengikut-pengikut beliau yang merupakan generasi pertama, kebanyakan juga dari kalangan pemuda, bahkan ada yang masih kecil atau belum dewasa. Usia para pemuda Islam yang mendapatkan tarbiyah pertama di Daarul Arqaam, pada tahap pengkaderan adalah sebagai berikut :

* Ali bin Ali Thalib, paling muda di antara mereka, usianya saat masuk Islam baru 8 tahun
* Az Zubair bin Al ‘Awwam, sama dengan Ali yaitu 8 tahun
* Thalhah bin Ubaidillah, 11 tahun
* Al Arqam bin Abil Arqaam, 12 tahun
* Abdullah bin Mas’ud, 14 tahun
* Sa’ad bin Abi Waqqaas, 17 tahun
* Su’ud bin Rabi’ah, sama dengan Sa’ad, yaitu 17 tahun
* Abdullah bin Mazh’un, juga berusia 17 tahun
* Ja’far bin Abi Thalib, 18 tahun
* Qudaamah bin Mazh’un, 19 tahun
* Sa’id bin Zaid, berusia di bawah 20 tahun
* Suhaib Ar Rumi, juga berusia di bawah 20 tahun
* Assa’ib bin Mazh’un, kira-kira 20 tahun
* Zaid bin Haritsah, sekitar 20 tahun
* ‘Usman bin ‘Affan, sekitar 20 tahun
* Tulaib bin ‘Umair, sekitar 20 tahun
* Khabab bin Al Art, juga sekitar 20 tahun
* ‘Aamir bin Fahirah, 23 tahun
* Mush’ab bin ‘Umair, 24 tahun
* Al Miqdad bin Al Aswad, seperti Mush’ab 24 tahun
* Abdullah bin Al Jahsy, 25 tahun
* Umar bin Al Khaththab, 26 tahun
* Abu Ubaidah Ibnul Jarrah, 27 tahun
* ‘Utbah bin Ghazwaan, juga 27 tahun
* Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, sekitar 30 tahun
* Bilal bin Rabah, sekitar 30 tahun
* ‘Ayyasy bin Rabi’ah, kira-kira 30 tahun
* ‘Amir bin Rabi’ah, sekitar 30 tahun
* Nu’aim bin Abdillah, hampir 30 tahun
* ‘Usman bin Mazh’un, kira-kira 30 tahun
* Abu Salamah, Abdullah bin ‘Abdil Asad Al Makhzumi, sekitar 30 tahun
* Abdurrahman bin ‘Auf, juga 30 tahun
* Ammar bin Yasir, antara 30-40 tahun
* Abu Bakar Ash Shiddiq, 37 tahun
* Hamzah bin Abdil Muththalib, 42 tahun
* ‘Ubaidah bin Al Harits, paling tua di antara semua sahabat, 50 tahun.

Bukan hanya mereka saja yang dari kalangan pemuda, akan tetapi ratusan ribu lainnya yang memperjuangkan dakwah Islam, pembawa panji-panji Islam serta pemimpin bala tentara Islam di masa Nabi ataupun sesudahnya, mereka seluruhnya dari kalangan pemuda, bahkan remaja yang belum atau baru dewasa. Adalah Usamah bin Zaid yang diangkat oleh Nabi sebagai komandan untuk memimpin pasukan kaum muslimin menyerbu wilayah Syam, yang saat itu merupakan salah satu wilayah kerajaan Romawi. Masih ingat usia beliau saat itu? Ya, delapan belas tahun. Padahal di antara prajuritnya terdapat orang yang lebih tua dari Usamah, seperti: Abu Bakar, Umar bin Khaththab dan lain-lain. Abdullah Ibnu Umar tak kalah juga hebatnya, semangat juang untuk berperang mulai memanaskan jiwanya sejak usia 13 tahun. Ketika itu Rasulullah SAW sedang mempersiapkan barisan pasukan pada perang Badar. Dua pemuda kecil datang menghampiri beliau, seraya meminta agar diterima menjadi prajurit. Tak salah lagi, dua pemuda kecil tersebut adalah Abdullah bin Umar dan Al Barra’. Saat itu Rasulullah saw menolak mereka. Tahun berikutnya pada perang Uhud, keduanya datang lagi, tetapi yang diterima hanya Al Barra’. Dan pada perang Al Ahzab barulah Nabi menerima Ibnu Umar sebagai anggota pasukan kaum muslimin. (Shahih Bukhari, jilid VII, hal. 226 dan 302)

Melalui para pemuda seperti inilah, Islam berhasil menyingkirkan segala macam kekuatan. Ada satu peristiwa yang sangat menarik sekali untuk direnungkan para pemuda jaman ini. Peristiwa ini selengkapnya diceritakan oleh Abdurrahman bin ‘Auf,

“Selagi aku berdiri di dalam barisan dalam perang Badar, aku melihat ke kanan dan kiriku, saat itu tampaklah olehku dua orang Anshar yang masih muda belia. Aku berharap semoga aku lebih kuat daripadanya. Tiba-tiba salah seorang di antaranya menekanku seraya berkata : ‘Hai paman, apakah engkau mengenal Abu Jahal ?’ Aku jawab: ‘Ya, apakah keperluanmu padanya, hai anak saudaraku?’ Dia menjawab: ‘Ada seseorang yang memberitahuku bahwa Abu Jahal ini sering mencela Rasulullah SAW. Demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya jika aku menjumpainya tentu takkan kulepaskan dia sampai siapa yang terlebih dahulu mati, antara aku atau dia! ‘Berkata Abdurrahman bin ‘Auf : ‘Aku merasa heran ketika mendengar ucapan anak muda itu.’Kemudian anak yang satunya lagi itupun menekanku dan berkata seperti ucapan temannya tadi. Tidak lama berselang akupun melihat Abu Jahal mondar-mandir di dalam barisannya, segera aku katakan (kepada dua anak muda itu), ‘Inilah orang yang sedang kalian cari.’ Tanpa mengulur-ulur waktu, keduanya seketika menyerang Abu Jahal, menikamnya dengan pedang sampai tewas. Setelah itu merekapun menghampiri Rasulullah SAW (dengan rasa bangga) melaporkan kejadian itu. Rasulullah bertanya, ‘Siapakah di antara kalian yang menewaskannya?’ Masing-masing menjawab, ‘Sayalah yang membunuhnya.’ Lalu Rasulullah bertanya lagi, ‘ Apakah kalian sudah membersihkan mata pedang kalian?’ ‘Belum’, jawab mereka serentak. Rasulullah pun kemudian melihat pedang mereka, seraya bersabda, ‘Kamu berdua telah membunuhnya. Akan tetapi segala pakaian dan senjata yang dipakai Abu Jahal (boleh) dimiliki Mu’adz bin Al Jamuh’. (Berkata perawi hadits ini): Bahwa kedua pemuda itu adalah Mu’adz bin’ Afra dan Mu’adz bin ‘Amru bin Al Jamuh.” (Musnad Imam Ahmad, jilid I, hal. 193; Shahih Bukhari, hadits nomor 314; Shahih Muslim, hadits nomor 1752)

Pemuda-pemuda yang dipaparkan di atas merupakan pemuda yang telah membuktikan pada masanya akan aktivitas yang mereka lakukan dan bisa mengubah wajah dunia saat itu dan sekarang, Insya Allah. Dari potret pemuda masa lalu tersebut, kita dapat menggali dari mereka dan merefleksikan pada diri kita dengan situasi dan kondisi yang berbeda. Agar kita bisa menjadi sosio kultur atau pengubah ke arah yang baik, untuk menjayakan kembali umat Islam ini. Sehingga akan datang janji Allah pada kita sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah:

“Sesungguhnya Allah SWT telah memberikan bagiku dunia ini, baik ufuk Timur maupun Barat. Dan kekuasaan umatku akan sampai kepada apa yang telah diberikan kepadaku dari dunia ini.” (HR Muslim, jilid VIII, hadits no. 1771; Abu Dawud, hadits no. 4252; Tirmidzi, jilid II, hal. 27)

Saat ini yang harus kita refleksikan dari diri mereka ada tiga hal dan ketiga hal tersebut disebutkan dalam firman Allah SWT dalam surat Fushilat (33):

“Dan siapakah ucapannya yang paling baik daripada orang yang berdakwah kepada Allah, beramal yang baik dan berkata : ‘Sesungguhnya aku ini adalah termasuk orang-orang yang berserah diri’ .”

Ketiga hal tersebut (dalam ayat di atas) adalah:

1. Berdakwah atau mengajak umat ini kepada Allah. Dengan kata lain seorang pemuda harus berani mengungkapkan kebenaran yang ada pada Islam, serta membeberkan kerusakan-kerusakan yang ada pada sistem atau pada ide-ide Barat yang banyak diikuti oleh pemuda-pemuda yang bodoh. Dengan dakwah ini pemuda-pemuda pada masa Rasulullah sanggup mengubah kultur yang rusak ke arah yang baik, menegakkan panji-panji Islam dan sanggup menghancurkan setiap kebatilan yang ada. Melalui dakwah ini pula Rasulullah dan sahabat-sahabatnya yang tergolong sebagai pemuda, mengadakan pemberangusan terhadap idiologi-idiologi yang bertentangan dengan Islam dan menyebarkan Islam sebagai rahmat bagi alam semesta.

2. Beraktivitas yang baik dan sesuai dengan syari’at-syari’at Islam. Seorang pemuda seharusnya bisa beraktivitas yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain, dengan batasan-batasan syari’at Allah.

3. Seorang pemuda muslim yang benar-benar bertaqwa, harus berserah diri pada Islam. Maksudnya pemuda harus menjadikan Islam sebagai standart dari perilaku, sehingga kehidupan seorang pemuda akan benar-benar mendapat ridla Allah SWT.

Dengan tiga hal tersebut, seorang pemuda harus benar-benar menjalankannya, supaya akan datang janji Allah. Sebagaimana firman Allah pada surat An Nuur (ayat 55):

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan yang mengerjakan amal-amal yang baik, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi ini sebagaiman telah Dia jadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh-sungguh Dia akan menegakkan bagi mereka agama yang telah diridloi-Nya untuk mereka. Dan Dia benar-benar akan menu- kar (keadaan mereka) sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Oleh karena itu mereka menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.”

Wallahu ‘A’lam bish Showaab.

Syukur Ni’mat Sebab Dibukanya Pintu Barakah





Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam pernah menceritakan (artinya):

“Ada tiga orang dari Bani Israil menderita penyakit belang, botak, dan buta. Allah hendak menguji mereka, maka Allah pun utus kepada mereka Malaikat.

Malaikat itu datang kepada si belang dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si belang menjawab: Saya mendambakan paras yang tampan dan kulit yang bagus serta hilang penyakit yang menjadikan orang-orang jijik kepadaku.

Malaikat itu pun mengusap si belang, maka hilanglah penyakit yang menjijikkannya itu, bahkan ia diberi paras yang tampan.

Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si belang menjawab: Unta. Kemudian ia diberi unta yang bunting sepuluh bulan.

Dan malaikat tadi berkata: Semoga Allah memberi barakah atas apa yang kamu dapatkan ini.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si botak dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si botak menjawab: Saya mendambakan rambut yang bagus dan hilangnya penyakit yang menjadikan orang-orang jijik kepadaku ini. Malaikat itu pun mengusap si botak, maka hilanglah penyakitnya itu, serta diberilah ia rambut yang bagus.

Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si botak menjawab: Sapi. Kemudian ia diberi sapi yang bunting. Dan malaikat tadi berkata: Semoga Allah memberi barakah atas apa yang kamu dapatkan ini.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si buta dan bertanya: Apakah yang paling kamu dambakan? Si buta menjawab: Saya mendambakan agar Allah mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat. Malaikat itu pun mengusap si buta, dan Allah mengembalikan penglihatannya.

Malaikat itu bertanya lagi: Harta apakah yang paling kamu senangi? Si buta menjawab: Kambing. Kemudian ia diberi kambing yang bunting.

Selang beberapa waktu kemudian, unta, sapi, dan kambing tersebut berkembang biak yang akhirnya si belang tadi memiliki unta yang memenuhi suatu lembah, demikian juga dengan si botak dan si buta, masing-masing memiliki sapi dan kambing yang memenuhi suatu lembah.

Kemudian Malaikat tadi datang kepada si belang dengan menyerupai orang yang berpenyakit belang seperti keadaan si belang waktu itu, dan berkata: Saya adalah orang miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan. Sampai hari ini tidak ada yang mau memberi pertolongan kecuali Allah kemudian engkau.

Saya meminta kepadamu -dengan menyebut Dzat Yang telah memberi engkau paras yang tampan dan kulit yang bagus serta harta kekayaan- seekor unta untuk bekal dalam perjalanan saya.

Si belang berkata: Hak-hak yang harus saya berikan masih banyak. Malaikat itu berkata: Kalau tidak salah saya sudah mengenalimu. Bukankah kamu dahulu orang yang berpenyakit belang sehingga orang lain merasa jijik kepadamu? Bukankah kamu dahulu orang yang miskin kemudian Allah memberi kekayaan kepadamu?

Si belang berkata: Harta kekayaanku ini adalah warisan dari nenek moyangku. Malaikat itu berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah mengembalikanmu seperti keadaan semula.

Kemudian Malaikat itu datang kepada si botak seperti keadaan si botak waktu itu. Dan berkata kepadanya seperti apa yang dikatakan kepada si belang. Si botak juga menjawab seperti jawaban si belang tadi. Kemudian Malaikat tadi berkata: Jika kamu berdusta, semoga Allah SWT mengembalikanmu seperti keadaan semula.

Kemudian Malaikat tadi mendatangi si buta dengan menyerupai orang buta seperti keadaan si buta waktu itu dan berkata: Saya adalah orang miskin yang kehabisan bekal di tengah perjalanan.

Sampai hari ini tidak ada yang mau memberi pertolongan kecuali Allah SWT kemudian engkau. Saya meminta kepadamu -dengan menyebut Dzat Yang telah mengembalikan penglihatanmu- seekor kambing untuk bekal dalam perjalanan saya.

Si buta berkata: Saya dahulu adalah orang yang buta kemudian Allah mengembalikan penglihatan saya. Maka ambillah apa yang kamu inginkan dan tinggalkanlah apa yang tidak kamu senangi.

Demi Allah, sekarang saya tidak akan memberatkan sesuatu kepadamu yang kamu ambil karena Allah Yang Maha Mulia. Malaikat itu berkata: Peliharalah harta kekayaanmu, sebenarnya kamu itu diuji dan Allah telah ridha kepadamu dan murka kepada kedua temanmu (si belang dan si botak).” (HR. Al Bukhari dan Muslim, hadits ini juga disebutkan oleh Al Imam An Nawawi dalam Riyadhush Shalihin hadits no. 65)

Di dalam sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang mulia tersebut banyak terkandung faedah dan pelajaran beharga bagi kaum muslimin.

Tidaklah Rasulullah menceritakan kisah kejadian umat terdahulu melainkan untuk menjadi pelajaran bagi umat yang datang setelahnya. “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (Yusuf: 111)

Tanda Kebesaran Allah subhanahu wata’ala Allah subhanahu eata’la adalah Dzat Yang Maha Mampu untuk berbuat apa saja sesuai dengan kehendak-Nya. Disebutkan dalam hadits ini bahwa Allah subhanahu wata’ala mampu untuk menyembuhkan penyakit yang diderita oleh ketiga orang tadi dan memberinya kekayaan serta Allah subhanahu wata’ala pun mampu mencabutnya kembali seperti dua orang tadi yang tidak mau bersyukur. Segala apa yang ada di langit dan di bumi ini merupakan milik Allah subhanahu wata’ala Seseorang yang memiliki harta yang melimpah, tidaklah kepemilikan itu ada padanya kecuali hanya kepemilikan yang sifatnya nisbi, kepemilikan yang mutlak hanya di tangan Allah subhanahu wata’ala. Sewaktu-waktu Allah subhanahu wata’ala berkehendak untuk mengambilnya, pasti Dia akan lakukan. Manusia ini adalah makhluk yang sangat lemah, Allah subhanahu wata’ala mampu untuk membalik keadaan seseorang yang semula kaya menjadi miskin, yang tadinya sehat dan kuat menjadi sakit dan lemah tak berdaya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Katakanlah: Ya Allah Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki, dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Ali ‘Imran: 26)

Syukur Nikmat, Sebab Dibukanya Pintu Barakah

Seluruh nikmat yang kita rasakan ini datangnya dari Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah lah (datangnya).” (An Nahl: 53)

Oleh karena itulah, kita diwajibkan untuk bersyukur kepada-Nya sebagaimana firman-Nya (artinya): “Dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja beribadah.” (An Nahl: 114)

Wujud syukur kepada Allah subhanahu wata’ala sebagaimana diterangkan oleh para ulama adalah dengan meyakini bahwa nikmat tersebut datangnya dari Allah subhanahu wata’ala yang kemudian dia memuji-Nya, menyebut-nyebut nikmat tersebut, serta memanfaatkan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dalam hadits tersebut kita melihat bagaimana si buta ketika dia bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia menegaskan bahwa kenikmatan berupa disembuhkannya dia dari kebutaan dan diberinya harta kekayaan itu datangnya dari Allah subhanahu wata’ala. Kemudian dia menginfakkan hartanya tersebut untuk membantu saudaranya yang membutuhkan. Maka Allah subhanahu wata’ala pun berikan barakah kepadanya dengan ditetapkannya harta tersebut kepadanya dan dia pun mendapatkan ridha Allah subhanahu wata’ala.

Dari sini kita bisa mengambil faedah bahwasanya syukur nikmat merupakan sebab ditetapkan bahkan ditambahkannya kenikmatan tersebut. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Jika kalian bersyukur, pasti Aku (Allah) akan tambah (kenikmatan) untuk kalian, dan jika kalian ingkar, sesunggahnya adzab-Ku sangatlah pedih.” (Ibrahim: 7)

Syukur Nikmat, Benteng dari Adzab Allah SWT

Ini merupakan janji Allah subhanahu wata’ala sebagaimana firman-Nya (artinya): “Mengapa Allah akan mengadzabmu sementara kamu bersyukur dan beriman?” (An Nisa’: 147)

Mengingkari Nikmat, Sebab Mendapatkan Murka Allah SWT

Berbeda dengan si buta, si belang dan si botak justru mengingkari nikmat yang Allah subhanahu wata’ala berikan kepada mereka itu dengan menyatakan: Harta kekayaanku ini adalah warisan dari nenek moyangku. Mereka mengingkari bahwa harta yang mereka miliki itu merupakan pemberian dari Allah subhanahu wata’ala. Lebih dari itu mereka enggan untuk menginfakkan hartanya untuk membantu saudaranya yang membutuhkan. Maka mereka pun mendapatkan do’a kejelekan dari Malaikat dan mendapatkan murka dari Allah subhanahu wata’ala. Demikianlah, barangsiapa yang tidak mau bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala dan menyombongkan diri bahwa harta yang dimilikinya itu merupakan hasil usahanya sendiri dan bukan pemberian Allah subhanahu wata’ala, maka Allah subhanahu wata’ala mengancamnya dengan adzab yang pedih. Para pembaca, tidakkah kita ingat akan perkataan Qarun yang diabadikan di dalam Al Qur’an (artinya): “Sesunguhnya aku diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku.” (Al Qashash: 78)

Apa yang terjadi kemudian? Allah subhanahu wata’ala tenggelamkan dia beserta hartanya ke perut bumi. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Maka Kami membenamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi.” (Al Qashash:81)

Anjuran Bershadaqah

Hadits tersebut juga menunjukkan kepada kita tentang anjuran untuk bershadaqah. Tidaklah harta itu berkurang karena shadaqah, dan tidaklah orang kaya itu menjadi miskin karena dia rajin bershadaqah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta.” (HR. Muslim)

Justru dengan bershadaqah, harta seseorang akan semakin bertambah, barakahnya maupun jumlah harta itu sendiri. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Dia (Allah) akan menggantinya dan Dialah sebaik-baik pemberi rizki.” (Saba’: 39)

Dalam sebuah hadits Qudsi, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَالَ اللهُ تَعَالَى : أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ يُنْفَقْ عَلَيْكَ

“Allah Ta’ala berfirman: Berinfaklah wahai anak Adam (manusia), pasti kamu akan diberi gantinya.” (HR. Al Bukhari, Muslim)

Orang-orang yang rajin bershadaqah dan jauh dari sifat kikir itulah yang akan mendapatkan kemenangan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan barangsiapa yang terbebas dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Al Hasyr:9)

Namun yang perlu diingat adalah bahwa keutamaan seperti ini tidaklah didapat kecuali oleh orang-orang yang ikhlas dalam shadaqahnya dan tidak mengungkit-ungkit shadaqah yang sudah diberikannya tersebut karena hal itu dapat menghapus pahala dan keutamaan bershadaqah. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Wahai orang- orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) shadaqahmu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (Al Baqarah: 264)

Peringatan dari Perbuatan Kikir Sifat kikir yang ditunjukkan oleh si belang dan si botak tersebut justru berakibat buruk bagi diri mereka sendiri. Allah subhanahu wata’ala murka kepada mereka. Orang-orang seperti inilah yang Allah subhanahu wata’ala nyatakan dalam Al Qur’an (artinya): “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. (Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh orang untuk berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang diberikan kepada mereka.” (An Nisa’: 36-37)

Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Dan orang- orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya dijalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka dengan adzab yang pedih.” (At Taubah:34)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَاتَّقُوا الشُّحَّ, فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

“Dan hati-hatilah kalian dari kikir, karena kekikiran itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Muslim)

Para pembaca, dari kisah tersebut kita bisa melihat langsung, apa yang didapat oleh orang yang dermawan, dan apa pula yang dirasakan oleh orang yang kikir. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ, فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا, وَيَقُولُ اْلآخَرُ : اللهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidaklah seorang hamba berada di pagi hari kecuali dua Malaikat turun kepadanya, yang salah satunya berkata: Ya Allah, berilah orang yang berinfak gantinya. Dan yang lain berkata: Ya Allah, berilah orang yang kikir kerusakan.” (HR. Al Bukhari, Muslim)

Demikianlah beberapa faedah yang terkandung dalam hadits ini. Semoga Allah SWT menjadikan kita semua sebag